Pergeseran Pemaknaan Kedaulatan Rakyat Dalam Pengisian Jabatan Presiden Di Indonesia Pasca Perubahan UUD NRI Tahun 1945
Penulis: Dr. Erham, M.H
Editor: Taufiqurrahman, M.Pd & Fahrul Mauzu, M.H
Sebagai akibat dari perubahan Pasal 1 ayat (2) maka telah terjadi pergeseran pelaksanaan kedaulatan rakyat terkait dengan pengisian jabatan Presiden dari dipilih oleh MPR kepada pemilihan langsung oleh rakyat. Pergeseran konsep kedaulatan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 dalam implementasinya akan menimbulkan permasalahan, terutama tidak terkontrolnya keputusan politik kenegaraan yang seharusnya berorientasi pada keadilan sosial dan kepentingan umum yang lebih mengedepankan pada asas permusyawaratan, realitasnya justru lebih mengarah pada praktek demokrasi liberal dan pragmatisme politik, praktek-praktek yang demikian itu tidak sejalan dengan gagasan para pendiri negara. Melainkan lebih mencerminkan kepentingan kelompok elit partai politik dibanding kepentingan umum.
Buku yang hadir di hadapan pembaca dengan judul “Pergeseran Pemaknaan Kedaulatan Rakyat Dalam Pengisian Jabatan Presiden Di Indonesia Pasca Perubahan UUD NRI Tahun 1945” ditulis oleh Dr. Erham, S.H, M.H, hadir disaat yang tepat, karena saat ini wacana tentang presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR muncul kembali. Hal menarik dari buku ini adalah penulis mengkritisi perubahan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 telah terjadi ‘pergeseran’ pelaksanaan kedaulatan rakyat terkait dengan pengisian jabatan presiden dan wakil presiden dari dipilih oleh MPR kepada pemilihan langsung oleh rakyat. Pengisian jabatan Presiden dan Wakil Presiden yang berubah dari sistem demokrasi dengan sistem perwakilan (representative democracy), menjadi sistem demokrasi langsung (direct democracy).
Ukuran: 15x23 cm
Tebal: 333
ISBN:____
Posting Komentar
0 Komentar